ANALISIS KEFEKTIFAN PENGENDALIAN INTERNAL, PENGEMBANGAN MUTU KARYAWAN, DAN KEADILAN ORGANISASI TERHADAP KECENDERUNGAN FRAUD PADA PERUSAHAAN FINANCIAL DI JAWA TENGAH

  • Novita Setianti
  • Muh Sofi'i
  • Yusuf Hardjono

Abstract

Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat menurut Undang-Undang No.10 tahun 1998. Perekonomian Indonesia yang sedang berkembang sekarang ini menjadikan banyak lembaga financial baik perbankan, koperasi simpan pinjam, perusahaan asuransi, leassing, serta bank perkreditan rakyat membuat program pemberian kredit kepada nasabah mereka. Pinjaman yang diberikan pada dasarnya adalah untuk menambah permodalan bagi nasabah yang kekurangan modal usaha. Penawaran kredit di masing-masing lembaga financial memiliki besaran bunga pinjaman yang tidak sama. Ada yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi, ada juga yang menawarkan pinjaman dengan bunga yang rendah. Tidak jarang pula, untuk menarik nasabah dalam melakukan pinjaman, lembaga keuangan tidak mengenakan jaminan asset bagi nasabah yang akan melakukan pinjaman.


Besarnya resiko yang dihadapi oleh lembaga perbankan berkaitan dengan diberikannya kredit kepada nasabah juga berbeda. Lembaga perbankan yang menggunakan jaminan dalam memberikan pinjaman memiliki resiko yang cenderung kecil, karena apabila return dari nasabah tidak lancar maka akan dilakukan penyitaan atas asset yang digunakan sebagai jaminan. Namun, bagi lembaga keuangan yang tidak menggunakan jaminan dalam memberikan pinjaman, maka resiko yang dihadapi sangat besar karena apabila return dari nasabah macet maka uang pinjaman tersebut dimasukkan ke dalam piutang tidak tertagih yang akan mengurangi laba lembaga perbankan itu sendiri. Oleh sebab itu antara manajemen perusahaan dan nasabah harus saling menjaga kepercayaan.


Menurut  Ricky  W.  Griffin (2003:414) semakin pentingnya sumber daya manusia berakar  dari  meningkatnya  kerumitan  hukum, kesadaran  bahwa  sumber  daya  manusia  merupakan alat  berharga  bagi  peningkatan  produktivitas  dan kesadaran  mengenai  biaya  yang  berkaitan  dengan manajemen sumber daya manusia yang lemah.


Wilopo, 2006 menyatakan bahwa korupsi adalah bentuk kecurangan yang umumnya terjadi baik dalam bidang perbankan maupun pelayanan public. Kecurangan yang sering terjadi adalah manipulasi laporan keuangan, penggelapan asset, dan penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri.


Sekarang ini banyak kasus yang berkaitan dengan kredit macet yang dilakukan oleh nasabah. Oleh karena itu, pengendalian internal yang baik dibutuhkan untuk mengurangi resiko atas kerugian lembaga keuangan. Pengendalian internal biasanya  diyakini  sebagai  suatu  kunci  penghalang  dari  adanya kecurangan (Fraud). Ketika terjadi kecurangan dalam perusahaan baik di bagian keuangan maupun pihak yang menerima uang akan mempengaruhi besarnya keuntungan dalam perusahaan. Menurut Committee Sponsoring Organization (COSO, 2004) pengendalian internal  adalah  suatu  proses  yang  dipengaruhi  oleh  dewan  direksi, manajemen  dan personel  lain yang dirancang untuk  menyediakan jaminan memadai mengenai prestasi dari sasaran kinerja dalam efektivitas dan efisiensi operasional, keandalan pelaporan keuangan, pemenuhan dari ketentuan hukum yang bisa diterapkan, dan regulasi.

Published
2020-04-27
How to Cite
SETIANTI, Novita; SOFI'I, Muh; HARDJONO, Yusuf. ANALISIS KEFEKTIFAN PENGENDALIAN INTERNAL, PENGEMBANGAN MUTU KARYAWAN, DAN KEADILAN ORGANISASI TERHADAP KECENDERUNGAN FRAUD PADA PERUSAHAAN FINANCIAL DI JAWA TENGAH. Teknikom: Teknologi Informasi, Ilmu Komputer dan Manajemen, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 10-12, apr. 2020. ISSN 2598-2958. Available at: <https://journal.swu.ac.id/index.php/teknikom/article/view/130>. Date accessed: 17 apr. 2024.